Mendapatkan laporan kejadian tersebut, Tim Opsnal meminta keterangan korban dan saksi-saksi di lapangan.
"Kemudian Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum di backup Subdit V Cyber Ditreskrimsus berhasil mendapati ciri-ciri yang diduga pelaku. Kmudian tim bergerak mencari pelaku dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku terlihat melintas di TKP penangkapan," bebernya.
Setelah itu, tim melaksanakan undercover di lapangan dan berhasil mengamankan pelaku saat pelaku tersebut diamankan tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti.
Kedua pelaku yakni Jimmi Lukita Thio, warga Jakarta yang beralamat Kos-kosan Batu Merah Atas RT/04 RW/01 Kelurahan/Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dan Andi Firdaus.
Para pelaku mengaku kepada tim opsnal bahwa sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1 lembar kartu ATM BNI, 1 lembar kartu ATM CIMB Niaga, 1 1 lembar kartu ATM Mandiri, sisa uang hasil kejahatan Rp 196.000, 1 unit HP Redmi 8A Pro, 1 helai baju kaos warna hitam Merk Exclusive A dan 1 helai baju kaos warna hitam berkerah," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait