Polisi membawa warga yang mengikuti ritual mandi bareng ke Polres Pandeglang. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNews.id - Polisi menangani kasus ritual mandi bareng 16 warga di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Untuk memutuskan para warga ini termasuk mengikuti ajaran aliran sesat atau tidak, Polres Pandeglang akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, saat ini ke-16 warga tersebut sudah diamankan berdasarkan laporan warga yang resah. Mereka yakni terdiri atas lima perempuan dan delapan laki-laki dewasa serta tiga anak di bawah umur.

Dalam video yang beredar, tampak belasan warga ini mengikuti ritual mandi bareng tanpa busana di area penampungan air kebun sawit di lahan milik PT GAL. 

"Mereka ini mengikuti kegiatan ritual mandi bersama di penampungan air. Ajaran ini dibawa almarhum kakek E dan diteruskan ke saudara A yakni ajaran balakasuta," ujarnya, Kamis (11/3/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network