MANADO, iNews.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyatakan bertanggung jawab penuh atas insiden robohnya bangunan bagian dari proyek jalan tol Manado-Bitung, sekitar pukul 14.00 WITA, Selasa (17/4/2018). Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kejadian tersebut dan memastikan para korban mendapatkan penanganan terbaik.
Perseroan berkomitmen untuk memulihkan dan mengamankan lokasi serta menyelesaikan pekerjaan jalan tol Manado-Bitung, dengan memperhatikan aspek safety, quality, dan time delivery. Sesuai dengan prioritas dari Perseroan untuk berkontribusi pada percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia, serta memastikan insiden yang terjadi, tidak mempengaruhi target waktu penyelesaian proyek jalan tol Manado-Bitung.
"Kami bertanggung jawab penuh terhadap semua korban dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kejadian ini. Kami memastikan para korban mendapatkan penanganan terbaik," kata Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya, Puspita Anggraeni, dalam siaran pers-nya.
Dia menjelaskan, konstruksi yang roboh yakni overpass akses Jalan Tumaluntung, yang melintas di atas lokasi rencana jalan tol Manado-Bitung (underpass), dan bukan konstruksi jalan tol Manado-Bitung (belum terbangun). WIKA bersama Basarnas, Brimob dan Kodim setempat, bekerja sama dalam penanganan evakuasi 21 korban yang bekerja di lokasi.
Sebanyak lima orang pekerja telah mendapatkan perawatan dan sudah diizinkan untuk kembali pulang. Sementara 14 orang mendapat perawatan inap untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan. Korban lain, dua pekerja masih mendapat pertolongan di lokasi.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk mendapatkan kepercayaan untuk pekerjaan jalan tol Manado-Bitung (STA 11+700 - STA 14+000), dari total 40 km jalan tol yang dibangun untuk memangkas waktu tempuh kedua kota utama di Sulawesi Utara tersebut.
Pada setiap pekerjaan konstruksi, Perseroan sangat mengutamakan keamanan dan kenyamanan di area konstruksi, termasuk di dalamnya memastikan, metode kerja yang dilakukan telah memenuhi prasyarat.
Untuk menjaga mobilitas dan aksesibilitas warga di area terbangunnya proyek konstruksi, seringkali diperlukan pembangunan akses atau struktur yang menghubungkan satu titik ke titik lainnya (rekayasa lalu lintas), sehingga mobilitas dan aktivitas warga tidak terganggu selama pelaksanaan pembangunan proyek tersebut.
Sejak Senin (16/4) pukul 22.00 telah dilaksanakan pembangunan overpass (2 slab) di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara (STA 13+600). Spesifikasi proyek itu panjang bentang 36 meter dan lebar 10 meter sebagai penghubung atau akses Jalan Tumaluntung. Kemudian akan diikuti dengan pekerjaan konstruksi underpass jalan tol Manado-Bitung.
Pada Selasa (17/4) pukul 13.58 Wita, pekerjaan pengecoran pada salah satu slab, tiba-tiba runtuh. Hingga terjadi insiden tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait