Sementara itu, Kapolsek Siompu Iptu Abdul Rahman mengakui telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap AW. Dia menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Namun, Abdul mengatakan penanganan kasus mengalami kendala lantaran pihak kepolisian kesulitan untuk menggali keterangan dari korban, sehingga bukti dalam perkara ini belum cukup untuk menetapkan tersangka.
Meski demikian, pihaknya telah menggandeng psikolog klinis untuk melakukan pendampingan. Perkara ini pun akan dilimpahkan ke Polres Buton untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami belum menetapkan tersangka karena anak ini agak susah memberikan keterangan, sehingga kami harus berkoordinasi dengan psikolog klinis untuk melakukan pendampingan. Namun demikian kami akan melimpahkan ke polres," kata Abdul Rahman.
Terpisah, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Buton Selatan Waode Sitti Sahara menyayangkan kejadian ini. Dia menyatakan pihaknya telah melakukan pendampingan untuk mengurangi trauma psikis korban atas peristiwa itu.
"Kami turun langsung ke lapangan, kita koordinasi dengan polsek ke kediaman korban. Kita lakukan asesmen awal, kita briefing," kata Waode.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait