TANGERANG, iNews.id - Menjelang Hari Raya Iduladha, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (22/5/2026) siang. Sidak dilakukan untuk mencegah peredaran bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.
Petugas BPOM menyisir sejumlah lapak pedagang dan mengambil sampel bahan pangan, seperti mi kuning, ikan asin, tahu dan bakso yang memiliki warna mencolok.
Dari 21 sampel bahan pangan yang diperiksa, petugas menemukan tiga sampel positif mengandung formalin. Ketiga bahan pangan tersebut yakni ikan teri, ikan jambal roti dan tahu putih yang dijual pedagang di pasar tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait