Siap Raih 6 Kursi, DPD Partai Perindo Kota Serang Siapkan 1.877 Saksi (Foto: iNews/Yogi)

Menurutnya, ada beberapa kriteria saksi yang dibutuhkan diantaranya memiliki identitas diri yang sah seperti KTP. 

"Kemudian yang bersangkutan juga tercatat sebagai anggota Partai Perindo, dan yang ketiga calon saksi itu harus terdaftar di DPT dan juga berdomisili di TPS di mana dia berada," katanya.

Keempat, setiap calon saksi harus men-download aplikasi MotionBanking karena nanti dana saksi akan ditransfer langsung kepada yang bersangkutan. Dana yang diberikan oleh DPP tersebut, kata Rini Soraya tidak ada pengurangan sedikit pun.

"Yang kelima, tugas para saksi ini ada dua, pertama yang bersangkutan akan bertugas full pada hari H di TPS mulai dari menyaksikan daftar hadir pemilih, proses pemungutan suara, sampai penghitungan suara," ujar Rini.

Terakhir, yakni saksi-saksi bertugas mendapatkan C1 asli berhologram hasil catatan resmi Pemilu di TPS yang bersangkutan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network