Pria di Sarolangun Jambi ditangkap karena diduga mencabuli anak tetangga. (Foto: Ilustrasi/ist)

SAROLANGUN, iNews.id - Polres Sarolangun menangkap JWS (20) pelaku pencabulan warga Kecamatan Sarolangun. JWS dilaporkan mencabuli anak tetangga yang masih berusia 7 tahun.

Kasus pencabulan anak di bawah umur diungkap oleh salah satu guru tempat korban berinisial AFM (7) sekolah. "Kejadiannya bulan Maret sekitar pukul 16.30 Wib," ujar Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Minggu (21/5/2023).

Pelaku diduga memiliki ketertarikan dengan korban, karena sering melihat korban melintas di depan rumahnya. "Korban ini sering melintas di depan rumahnya, dipanggil ke rumahnya lalu dicabuli," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network