Ilustrasi Ibu Dipukuli Anaknya. (Foto: Istimewa)

Namun, sang ibu meminta kepada anaknya untuk menetap bersama kakak kandung, AR di Papua. 

"Pelaku ini bersedia menuruti permintaan ibu serta kakaknya yang berada di Papua, agar pelaku dikirim ke Papua untuk selanjutnya tinggal bersama kakak kandungnya disana. Rencananya besok pelaku akan berangkat ke tempat kakaknya itu," ujarnya.

Setelah selesai proses perdamaian dan pencabutan pengaduan tersebut, selanjutnya ibu dan anak tersebut menandatangani surat pernyataan yang telah dibuat.

"Proses perdamaian ini murni inisiatif kedua belah pihak dan Polsek hanya memfasilitasi. Selain itu juga tidak semua permasalahan harus berakhir di pengadilan," kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network