Olah TKP Kasus Mama Muda di Jambi Lecehkan 17 Anak (Foto: Istimewa)

Tidak hanya itu, katanya, kasus ini akan digelar dihadapan Kapolda pekan depan untuk didalami. Para korban diketahui berusia dari 8 hingga 15 tahun.

Sebelumnya, pelaku YS (25), warga di kawasan Rawasari, Kota Jambi diamankan di kawasan Penyengat Rendah, Telanaipura, Kota Jambi di rumah saudaranya. Akibat perbuatannya, tim Subdit IV Ditreskrimum pada hari Sabtu (4/2/2023) menahan tersangka YS di Rutan Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network