JAMBI, iNews.id - Tim Tekab Rang Kayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi dibantu Resmob Polda Jambi menangkap remaja diduga anggota geng motor. Pelaku berinisial PJ yang masih berusia 15 tahun itu ditangkap di salah satu hotel di Kota Jambi.
"Pelaku termasuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Jelutung. Dia juga residivis kasus 170 KUHPidana," ujar Kasatreskrim Polrestabes Jambi Kompol Handres , Selasa (31/8/2021).
Dia menambahkan, PJ yang merupakan warga Tukang Jahit, Lebak Bandung, Kota Jambi diduga terlibat aksi pencurian dan kekerasan (curas) bersama geng motor pada pertengahan Agustus lalu.
Dari informasi yang didapat, kejadian tersebut berawal saat korban sedang nongkrong di depan Ruko Perum Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Saat itu, korban bersama temannya sedang asyik main handphone.
Tanpa disadari, melintas rombongan pemuda yang tak dikenal. Tidak lama kemudian, rombongan tersebut kembali mendatangi korban.
Tanpa banyak kata, korban diserang. Salah satu pelaku terlihat membawa senjata tajam (sajam). Merasa terdesak, korban memilih kabur melarikan diri. Namun, lantaran ketakutan, barang berharga berupa handphone milik korban tertinggal di lokasi kejadian.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait