Polisi saat mengevakuasi mayat perempuan korban mutilasi di perkebunan Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten. (Foto: Ist)

Menindaklanjuti penemuan tersebut, potongan tubuh korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.

Tak berselang lama, polisi menemukan potongan tubuh lainnya milik SA. Dari situ, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya dalam kurun waktu 1X24 jam. Kasus ini sudah dalam penyelidikan Polresta Serang Kota.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network