Bupati Kaur Lismidianto menyerahkan 15 unit kendaraan operasional dinas berupa mobil roda empat kepada para camat yang ada di Kabupaten Kaur. (Foto: dok Pemkab Kaur)

Kemudian, orang nomor satu di Kabupaten Kaur ini juga meminta kepada para camat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, dan wajib memliki SIM. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para camat yang belum memiliki SIM, agar segera mengurus pembuatannya.

“Sewaktu-waktu akan saya cek, bila ditemukan ada camat yang masih belum punya SIM, kendaraan dinasnya kan saya tarik kembali’," tuturnya.

Menurutnya, pada 2023 ini selain pengadaan mobil operasional camat, Pemkab Kaur juga akan mengadakan mobil operasional bagi tamu, serta pengadaan truk pengangkut sampai sebanyak satu unit dan sepeda motor roda tiga yang juga untuk operasional pengangkut sampah.

Sementara itu, Camat Padang Guci Hulu Diharsan menyampaikan bahwa dengan diserahkannya mobil dinas camat yang selama ini diimpikan dapat meningkat kinerja para camat termasuk dirinya

“Dengan adanya mobil dinas baru ini, tidak ada lagi alasan camat tidak ada kendaraan, dan kami siap menjaga kendaraan operasional sebagai penunjang kinerja ini dengan baik," ujar Diharsan. 


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network