"Kemudian setelah putus pelaku langsung turun meninggalkan kapal tersebut dengan mengggunakan perahu kecil bermesin," ucapnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti satu buah senjata tajam jenis parang bergagang karet warna hitam, satu buah perahu kecil bermesin kelotok ces warna hijau, satu pasang baju kaos warna hitam dan celana pendek warna abu-abu telah diamankan petugas. Kasus ini ditangani Subditgakum Ditpolairud Polda Kalteng.
"Selanjutnya, untuk kasus ini ditangani oleh Subditgakum Ditpolairud Polda Kalteng untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait