Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

Sementara pelaku Sali mengaku nekat kembali melakukan tindakan kriminal lantaran terpengaruh oleh teman-temannya. Uang hasil kejahatannya dipakai untuk berfoya-foya dan bermain dengan perempuan di hotel.

"Saya nyesal sudah kembali mengulangi pencurian. Gara-gara kejahatan yang sudah saya lakukan ini, saya sampai nikah cerai sepuluh kali dan saat ini saya sedang berantam dengan istri saya," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka masih ditahan di Polsek Jelutung. Pelaku selanjutnya dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam penjara selama 7 tahun.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network