Sementara pelaku Sali mengaku nekat kembali melakukan tindakan kriminal lantaran terpengaruh oleh teman-temannya. Uang hasil kejahatannya dipakai untuk berfoya-foya dan bermain dengan perempuan di hotel.
"Saya nyesal sudah kembali mengulangi pencurian. Gara-gara kejahatan yang sudah saya lakukan ini, saya sampai nikah cerai sepuluh kali dan saat ini saya sedang berantam dengan istri saya," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka masih ditahan di Polsek Jelutung. Pelaku selanjutnya dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam penjara selama 7 tahun.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait