PEKANBARU, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru meliburkan murid kelas 1 hingga 3 SD selama bulan Ramadan. Libur juga diberlakukan bagi anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK.
Sementara untuk kelas 4, 5 dan 6 SD tetap mengikuti pelajaran di sekolah. Namun waktunya dipersingkat.
"Meski libur, anak siswa kelas 1, 2 dan 3 (SD) diberi tugas sekolah dan mengerjakan PR tersebut di rumah. Untuk TK dan PAUD libur dan tidak diberikan PR," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Sabtu (18/3/2023).
Dia mengatakan, seluruh siswa yang tetap belajar di sekolah mulai masuk per 27 Maret 2023. Pembelajaran berlangsung hingga 14 April 2023.
"Setelah itu libur memasuki lebaran dan masuk pada 1 Mei," ucapnya.
Sementara itu, waktu masuk sekolah diberikan kelonggaran. Sebelumnya, siswa diwajibkan masuk pukul 7.00 WIB, kini menjadi pukul 8.00 WIB.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait