Bandara El Tari Kupang membatasi waktu operasional dan memperketat syarat perjalanan selama PPKM. (Foto: Istimewa)

KUPANG, iNews.id - PT Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang memberlakukan pambatasan waktu operasional penerbangan selama PPKM. Selain itu juga memperketat dokumen kesehatan Covid -19 bagi para calon penumpang.

Humas PT Angkasa Pura I Kupang Rahmat Sugeng mengatakan, sejak pemberlakuan PPKM per tanggal 5 Juli 2021, pihaknya sudah mulai membatasi operasional dan memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19 bagi pelaku perjalanan.

"Untuk pembatasan operasional dikurangi dua jam. Jika sebelumnya dari enam pagi hingga pukul empat sore. Kini hanya sampai pukul dua siang," ujarnya, Selasa (27/7/2021).

Dia mengungkapkan, selama masa PPKM, Aangkasa Pura I Bandara El Tari Kupang mencatat pergerakan pesawat berkurang 20 persen.

"Untuk penumpang pelaku perjalanan juga berkurang sampai 30 persen," kata Rahmat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network