Pertanian menjadi tumpuan dari Kabupaten Sambas. Pemerintah daerah pun berkomitmen menjaga petani dan lahan. (foto : iNews.id)

“Demi pertanian yang berkelanjutan di daerah," tandasnya.

Satono mengatakan bahwa RPLP2B di Kabupaten Sambas sudah diatur dalam  Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Dengan Perda tersebut, komitmen pemerintah daerah secara regulasi sudah jelas. Hal itu tentunya demi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network