Sekjen DPR Indra Iskandar (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/10/2025). Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan fasilitas rumah dinas anggota DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Indra telah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya. 

“Dalam penjadwalan hari ini, yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pemberitahuan bahwa saudara IIS ada jadwal kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujar Budi.

Menurutnya, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Indra, meski waktu pastinya belum ditentukan. “Tentu nanti akan dikoordinasikan dan dijadwalkan kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan terhadap saudara IIS,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network