BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah inisial KN. Dia ditangkap atas dugaan penelantaran anak dan istri.
"Terduga ini melakukan diduga menelantarkan anak, ini berdasarkan laporan polisi tanggal 4 Juni 2021 lalu yang melapor istrinya sendiri," kata Kanit PPA Ditreskrimum Polda Bengkulu AKP Nurul Huda, Jumat (1/4/2022).
Dia menjelaskan dugaan penelantaran itu terjadi sekitar April 2020 saat KN meninggalkan rumah. Sejak saat itu, KN sama sekali tidak memberikan nafkah kepada istri dan ketiga anaknya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait