"Kami sangat meyayangkan peristiwa memalukan ini. Kami masih melakukan pemeriksaan, dan pastinya akan ada sanksi," ujarnya.
Selain melanggar aturan perundang-undangan, aksi sekdes yang pesta miras ini dinilai tidak terpuji. Apalagi, Pandeglang dikenal sebagai kota seribu ulama sejuta santri.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait