Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite oleh Polres Manggarai menjerat 13 tersangka. (Foto: Polda NTT).

JAKARTA, iNews.id - Pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite oleh Polres Manggarai tidak hanya menjerat 13 tersangka. Kasus tersebut juga memperlihatkan skala besar kejahatan melalui barang bukti yang berhasil disita.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Manggarai, polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang menunjukkan sistem distribusi ilegal terorganisir. Deretan barang bukti tersebut :

- Tujuh kendaraan tangki merek UD Trucks berkapasitas 16 kiloliter milik PT. El Nusa Petrovin, yang diduga digunakan untuk mengalihkan BBM bersubsidi dari jalur resmi.  

- Mobil Daihatsu pikap warna hitam, yang digunakan untuk mengangkut BBM secara diam-diam.  

- 30 jeriken berisi Pertalite dengan total volume sekitar 900 liter, ditemukan saat penangkapan dua pelaku di Jalan Ruteng–Borong.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network