Karyawan perusahaan elektronik di kawasan Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi karena menyebarkan video mesum dengan selingkuhan. (Foto: Gusti Yennosa).

MATARAM, iNews.id- Karyawan perusahaan elektronik di kawasan Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi. Pria bernama Suis itu ditangkap karena menyebarkan video mesum dengan selingkuhannya.

Kapolsek Sungai Beduk AKP Syarifuddin mengatakan, Suis nekat menyebarkan video saat berhubungan intim dengan selingkuhannya yang merupakan teman sekerja. Motif pelaku menyebarkan video mesum tersebut, kata dia karena tidak mau hubungannya berakhir dengan selingkuhan.

"Maksud dia menyebarkan video itu supaya perempuan itu tidak meninggalkan dia," ujar Kapolsek Sungai Beduk AKP Syarifuddin, Kamis (23/11/2023).

Dia mengungkapkan, ada beberapa video mesum yang disebarkan. Video tersebut diperankan oleh pelaku dan selingkuhannya itu.

Keterangan dari pelaku, lanjut dia video mesum itu dibuat saat bersama selingkuhannya itu berhubungan intim di sejumlah hotel. Keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan hubungan mereka yang telah berlangsung setahun secara diam-diam.

"Selingkuhannya (pelaku), sama-sama sudah punya pasangan," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network