Polisi menagkap penyebar video mesum mahasiswi di Batam. (Foto: Gusti Yennosa).

BATAM, iNews.id - Polisi mengungkap kasus viral video mesum mahasiswi di Batam dengan karyawan swasta. Saat ini, penyebar yang merupakan mantan pacar korban telah ditangkap.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, motif pelaku nekat menyebarkan video mesum tersebut karena tidak terima hubungannya diputuskan oleh korban.

"Perjalanan waktu si korban menyatakan putus dengan tersangka, tapi tersangka ini tidak terima tetap ingin melanjutkan hubungan mereka tapi korban sudah tidak mau," ujar Kombes Pol Nasriadi, Kamis (19/10/2023).

Dia menuturkan, korban dan pelaku sudah lama berpacaran, sekitar 2,5 tahun. Setelah itu, kata dia keduanya saling cekcok karena pelaku sangat posesif. "Sering mencurigai korban punya cowok lain," tuturnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network