MATARAM, iNews.id- Karyawan perusahaan elektronik di kawasan Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau ditangkap polisi. Pria bernama Suis itu ditangkap karena menyebarkan video mesum dengan selingkuhannya.
Kapolsek Sungai Beduk AKP Syarifuddin mengatakan, Suis nekat menyebarkan video saat berhubungan intim dengan selingkuhannya yang merupakan teman sekerja. Motif pelaku menyebarkan video mesum tersebut, kata dia karena tidak mau hubungannya berakhir dengan selingkuhan.
"Maksud dia menyebarkan video itu supaya perempuan itu tidak meninggalkan dia," ujar Kapolsek Sungai Beduk AKP Syarifuddin, Kamis (23/11/2023).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait