Menurutnya, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut diurai oleh tim detasemen Gegana Brimob guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong tersebut.
"Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait