Tim SAR mengevakuasi jasad korban yang tewas tertimbun longsor di penambangan emas ilegal Parigi Moutong, Sulteng, Kamis (25/2/2021). (Foto: Antara)

Dia menjelaskan, metode pencarian terhadap satu korban yang masih tertimbun masih sama seperti pencarian hari kedua, sebab area operasi hanya satu titik.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai mengatakan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghentikan sementara aktivitas pertambangan di Desa Buranga pascabencana longsor.

Menurut Bupati Badrun Nggai, penghentian aktivitas tambang ilegal ini merupakan hal sementara, sambil menunggu solusi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemerintah Pusat, apakah tambang tersebut akan ditutup seutuhnya atau tidak.

"Hentikan dulu sementara, bukan berarti ditutup. Sambil kita mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat," kata saat mengunjungi lokasi longsor di tambang ilegal tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network