AS, duda di Kerinci, Jambi yang menyebar video mesum dengan kekasihnya seorang janda muda. (Foto: Kapior Gandi)

KERINCI, iNews.id - Pria berstatus duda di Kerinci, Jambi menyebar video mesum hubungan badan bersama janda muda yang juga kekasihnya. Dia menyebar video itu karena sakit hati korban mengakhiri hubungan percintaan.

Pelaku adalah AS. Pria satu anak itu ditangkap Satreksrim Polres Kerinci di rumahnya di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang.

Penangkapan itu berawal dari laporan korban. Dia dan keluarganya tak terima dengan ulah AS menyebar video mesum tersebut.

"Pelaku mengakui semua kesalahannya karena memang tidak ingin berpisah dengan kekasihnya," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi Siswoyo, Jumat (28/7/2023).

Kepada polisi, AS mengaku sudah satu tahun menjalin asmara dengan korban. Selama itu keduanya juga melakukan hubungan badan seperti suami istri.

AS juga mengaku pernah merekam saat berhubungan badan dengan korban.

Atas perbuatannya menyebar video mesum itu, AS ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network