Usai melakukan olah TKP, petugas melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil membekuk pelaku MI (21) selang beberapa jam kemudian.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa martil dan pisau.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait