Pelaku juga membuang sepeda motor korban merek Honda Vario warna merah kombinasi hitam dengan nopol BH 6709 IB dibuang tak jauh dari lokasi penguburan.
Menurut warga, pelaku baru bekerja dengan korban selama tiga bulan. Setelah melakukan aksinya pelaku berpura-pura melaporkan ke pihak Polres Muaro Jambi dengan membuat pengaduan bahwa Korban R hilang.
Atas laporan tersebut pihak Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan, namun ada kejanggalan atas laporan itu. Satreskrim mencurigai bahwa pelaku pembunuhan tak lain sang pelapor.
Setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut. Pelaku kini ditahan di Mapolres Muaro Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait