"Terduga pelaku sudah ditangkap, berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang dengan panjang 35 sentimeter dan satu topi berwarna cokelat," ujar Kasat Reskrim Iptu Alexander di Bengkulu, Jumat (22/4/2022).
Dia mengungkapkan, aksi sadis tersebut dilakukan di rumah korban di Kecamatan Rimbo Pengarang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait