Suasana rumah oknum polisi di Bengkulu Utara yang dikepung warga usai aksi dugaan penganiayaan warga setempat. (Foto: iNews/Ismail Yugo)

BENGKULU, iNews.id - Rumah oknum polisi di Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dikepung puluhan warga desa setempat, Kamis (12/11/2020) malam. Kedatangan warga ini merupakan buntut dari kasus dugaan penganiayaan oknum polisi tersebut kepada salah satu warga.

Informasi yang berhasil dirangkum iNews, warga setempat bernama Indra Zainudin (20), warga Desa Urai, diduga dianiaya oknum polisi berpangkat bripka dan briptu.

Kejadian berawal saat anak Bripka EK yang masih berusia 13 tahun dipukul oleh korban. Buntut dari pemukulan tersebut, EK mendatangi korban dan melakukan pemukulan hingga korban tak sadarkan diri.

"Setelah mediasi dengan pak kapolsek disepakati agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Saat ini sudah aman dan warga sudah kondusif. Peristiwa semalam merupakan aksi spontanitas saja," kata Kepala Desa Urai Dodi Harianda, Jumat (13/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan petugas medis, warga Desa Urai yang diduga dianiaya tersebut mengalami luka robek di bagian dagu, nyeri pipi kiri dan luka memar. Untuk penanganan lebih lanjut, pasien dirujuk ke salah satu rumah Sakit di Kota Bengkulu.

"Luka robek di dagu, nyeri pipi kiri dan memar. Pasien sudah dirujuk ke RS Tiara Sella," kata Kepala Rumah Sakit KTM Lagita dr Andarias BP Tarigan.

Warga yang tak terima atas peristiwa ini mendatangi kediaman oknum polisi. Aksi masa dapat dibendung lantaran sejumlah unsur tripika, yakni dari pihak kecamatan, komandan rayon militer, dan kepala kepolisian sektor, telah berada di kediaman oknum polisi. Dalam mediasi yang dilakukan, warga menuntut oknum polisi tersebut diproses secara hukum atas tindak pidana penganiayaan.

Terpisah, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP Jufri, membenarkan aksi warga yang mendatangi rumah oknum polisi tersebut karena didyga menganiaya warga setempat. Pihaknya telah melakukan penahanan terhadap anggotanya yang diduga sempat terlibat selisih paham dengan salah satu warga. Pihaknya menegaskan, akan memproses semua laporan yang masuk.

"Anggota sudah kami amankan da saat ini telah dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti kami akan tindak tegas. Kita tunggu penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Jika hanya mendengarkan dari masing-masing pihak, yang ada hanya pembenaran. Kita tunggu saja, beri kami waktu," kata Kabag Ops.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network