Kapolsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono memberikan penjelasan soal pembakaran rumah pasutri di Konawe Selatan. (ANTARA/HO)

KENDARI, iNews.id - Polisi mendalami kasus pembakaran rumah suami istri di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Aksi ini lantaran warga menuding pasutri tersebut memiliki ilmu hitam parakang atau bisa berubah menjadi hewan atau tumbuhan.

Kapolsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono mengatakan, sejauh ini petugas telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi.

"Untuk pelakunya sedang kami dalami. Laporannya sudah masuk ke Satreskrim Polres Konsel. Namun sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang telah kami mintai keterangan," katanya, Rabu (5/1/2022).

Dia menyampaikan telah memeriksa beberapa orang saksi terkait pembakaran rumah milik pasutri berinisial I (60) dan WL (55). Kendati demikian, tidak dirinci berapa saksi yang telah diperiksa terkait kasus pembakaran tersebut.

Kapolsek mengungkapkan, dalam kejadian pembakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network