MEULABOH, iNews.id - Polres Aceh Barat, Polda Aceh memeriksa dua orang saksi terkait ledakan granat di kawasan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ahmad Yani, di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, Senin (8/6/2020) lalu. Meski tidak ada korban jiwa, ledakan itu mengakibatkan sejumlah kaca di rumah korban ikut pecah.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Parmohonan Harahap mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua saksi, penyidik belum mengetahui motif pelaku meledakkan granat di rumah Ahmad Yani.
"Untuk motifnya belum tahu. Yang jelas masih kami selidiki," kata Parmohonan Harahap di Meulaboh, Rabu (10/6/2020).
Menurut Parmohonan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sumber ledakan yang terjadi di rumah seorang anggota legislatif tersebut dipastikan dari ledakan granat. Namun, polisi belum bisa memastikan jenisnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Kami belum tahu jenis granatnya apa. Kami tetap menunggu hasil labfor," kata Parmohonan Harahap.
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk mengungkap kasus teror tersebut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait