MH menunjukan buku nikah bersama pasangannya MT yang ternyata lelaki tulen usai akad nikah di Lombok Barat, NTB, 2 Juni 2020 lalu. (Foto: iNews/Muzakir)

LOMBOK BARAT, iNews.id – MH (30) korban pernikahan sejenis asal Desa Glogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku syok dan sangat terpukul atas peristiwa yang dialaminya. Dia tidak menyangka jika, MT alias Sup (25) yang dinikahinya ternyata lelaki tulen.

MH menuturkan, sejak pernikahan sejenis itu mencuat dan viral di media sosial keluarganya menerima banyak bully-an dari masyarakat.

Tak hanya itu, ibunya juga kini sakit-sakitan pasca-peristiwa yang membuat malu keluarga besarnya.

“Saya masih syok dan malu sekali atas kejadian yang menimpa diri saya. Keluarga juga malu, sampai ibu saya sekarang sakit-sakitan setelah viral di masyarakat. Banyak yang mem-bully dan menghakimi saya,” kata MH, Rabu (10/6/2020).

MH mengaku merasa ditipu oleh pasangannya yang mengaku perempuan, padahal laki-laki.

Menurut MH, pelaku saat itu terus bersembunyi di balik hijabnya dan tidak pernah mau melepaskan tanpa alasan jelas.

MH juga mengatakan, pengakuan MT di beberapa media yang menyatakan dipaksa menikah hingga berhubungan badan tidak benar.

“Apa yang disampaikan pelaku tidak sesuai dengan kenyataan. Tidak benar kalau saya yang memaksa menikah dengan pelaku MT. Saya juga tidak pernah berhubungan badan sebelum menikah,” katanya.

Kuasa hokum MH, Aad Ramadani mengatakan, kliennya melaporkan pelaku MT dengan pelanggaran pidana melibatkan banyak orang yakni Pasal 378 terkait penipuan, Pasal 277 dan Pasal 279 terkait Undang-Undang (UU) Pernikahan, serta UU Kependudukan No 2 Tahun 2013.

Aan juga mendesak polisi mengusut keterlibatan sejumlah pihak soal dokumen dan rekomendasi dari KUA, kelurahan, dan camat Ampenan di Mataram atas produk yang mereka keluarkan.

Sebelumnya, kebahagiaan MH (31) warga Glogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa menikahi perempuan yang dicintainya mendadak sirna. MH bahkan dirundung malu lantaran MT, perempuan yang disuntingnya ternyata laki-laki tulen.

Pernikahan sejenis itu pun sontak menggegerkan warga Lombok Barat, Senin (8/6/2020). Atas kejadian itu, MH dan keluarganya kini syok. Mereka bahkan belum bersedia ditemui.

Kejadian ini berawal saat malam pertama, korban mengajak istrinya MT, untuk berhubungan intim. Namun, pelaku menolak dengan alasan datang bulan. Berapa hari kemudian, sang istri tiba-tiba meminta bercerai dan kabur dari rumah korban.

Korban sempat mencari istrinya di Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan. MH pun kaget saat bertemu dengan ketua RT di tempat tinggal istrinya, dia mendapatkan informasi jika sang pujaan hatinya yang telah dia nikahi itu ternyata seorang perempuan jadi-jadian alias seorang laki-laki.

Selain menanggung malu, MH juga harus merelakan biaya pernikahan yang berlangsung 2 Juni 2020 lalu. Saat itu, dia menghabiskan uang sebesar Rp25 juta termasuk semua prosesi dan uang mahar atas permintaan pelaku sebagai pisuke adat Suku Sasak.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network