KPU Bengkulu sebelumnya menetapkan pasangan Mersyah dan Rosjhonsyah sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa pilkada pasangan nomor urut 3 Agusrim dan Imron Rosyadi.
Mersyah dan Rosjhonsyah (nomor urut 2) memperoleh suara sebesar 418.080 atau 41,20 persen, mengungguli dua pasangan lain, yaitu Helmi Hasan-Muslihan dan Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi.
Sementara paslon Helmi Hasan-Muslihan DS mendapat dukungan dari pemilih sebanyak 328.364 suara atau 32,36 persen dan Agusrin Maryono Najamudin- Imron Rosyadi memperoleh 268.316 atau 26,44 persen. Total suara yang sah di Bengkulu mencapai 1,1 juta pemilih.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait