Pengambilan rapid test. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

"Kami sudah siapkan pengganti. Mereka (pengganti) juga akan melaksanakan rapid test," katanya.

Selain memberlakukan rapid test kepada calon anggota pemungutan suara tersebut, KPU Kota Bandarlampung juga mengimbau saksi masing-masing pasangan calon melakukan pemeriksaan mandiri. Nantinya keterangan rapid test juga dibutuhkan saat pelaksaan pemungutan surat suara.

"Kalau untuk saksi-saksi dari parpol kami imbau untuk rapid test. Semua sudah clear kalau dari petugas KPU, makanya kami minta mereka (saksi-saksi) untuk tes mandiri," kata Dedy.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network