Provinsi Riau tetapkan status darurat bencana banjir dan longsor per 1 Desember 2022. (Foto: Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id -  Sebanyak 8 dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau mengalami banjir dan tanah longsor. Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor per 1 Desember 2022.

"Diputuskan bahwa penetapan status siaga darurat banjir dan longsor selama 30 hari ke depan yakni dari 1 sampai 31 Desember," kata Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, Senin (1/12/2022) malam.

Edy mengatakan, penetapan status siaga darurat itu berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor 1747/XII/2022 tanggal 1 Desember 2022.

Menurutnya, penetapan status itu karena 8 dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau telah menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor. 

Daerah yang telah menetapkan status tersebut yakni Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupten Bengkalis serta Kota Pekanbaru.

Dalam antisipasi musibah alam, Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan upaya di antaranya melakukan kaji cepat guna memperoleh data dan informasi kejadian bencana.

Tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Baznas, dinas sosial (dinsos), relawan beserta instansi terkait relah melakukan evakuasi bagi warga yang terdampak. 

"Upayanya adalah dengan menyiapakn tenda pengungsian, membuat dapur umum, dan menyalurkan logistik. Himbauan dan sosialisasi juga telah dilakukan. Selain itu Pemprov Riau dan kabupaten kota juga telah melakukan apel siaga untuk menghadapi bencana banjir dan longsor," kata Edy.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network