Untuk mendukung kelancaran penanganan penempatan pesawat VIP dan pesawat pendamping delegasi KTT G20, Angkasa Pura I telah menyiapkan sebanyak 66 parking stand pesawat di sembilan bandara tersebut yang terdiri dari 27 parking stand yang diperuntukkan untuk pesawat berbadan lebar (wide body) dan 39 parking stand untuk pesawat berbadan sempit (narrow body).
Khusus di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Angkasa Pura I telah menyiapkan sebanyak 16 parking stand pesawat, dengan rincian 13 parking stand untuk pesawat berbadan lebar (wide body) dan 3 parking stand untuk pesawat berbadan sempit (narrow body).
Selama periode operasional, Posko Terpadu Monitoring KTT G20 akan diawaki sebanyak 4.498 personel yang berasal dari internal Angkasa Pura I serta dari instansi stakeholder terkait, di antaranya dari TNI AU, TNI AL, TNI AD, Basarnas, Kepolisian, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Imigrasi, Bea Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Balai Karantina, maskapai penerbangan, ground handling, serta anak usaha Angkasa Pura I.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan KTT G20, Angkasa Pura I akan menjalankan sejumlah langkah, di antaranya adalah memastikan kelancaran operasional bandara, melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, mengoptimalkan kapasitas bandara untuk melayani pesawat utama, pendamping, dan komersial, serta mengatur slot penerbangan komersial untuk menyesuaikan dengan penerbangan VVIP delegasi KTT G20.
Terkait keamanan, Angkasa Pura I telah melaksanakan koordinasi dengan berbagai instansi, yaitu Kepolisian Daerah Provinsi Bali, TNI, Paspampres, serta desa adat penyangga Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Sesuai dengan SE 12 Tahun 2022, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akan memberlakukan pembatasan operasional penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler pada 13 hingga 17 November 2022. Terkait dengan penerbangan komersial pada masa limited operation ini, Faik Fahmi menyatakan bahwa akan dilakukan penataan ulang jadwal penerbangan.
"Konsepnya bukan pengurangan, tetapi menata ulang. Kami mengupayakan penerbangan komersial tidak akan terdampak secara signifikan. Yang sebelumnya Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak beroperasi selama 24 jam, kini kami operasikan 24 jam," kata Faik Fahmi.
Lanjutnya, kemudian ground time pesawat reguler domestik untuk wide body adalah 105 menit, sedangkan untuk narrow body 45 menit. Kami telah mempersiapkan pengaturan dengan baik, termasuk berkoordinasi dengan ground handling dan airline untuk memastikan kesiapan dan untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini. Kedisiplinan dalam melaksanakan rencana yang sudah ditetapkan menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait