Ilustrasi meterai palsu. (Foto: Istimewa)

"Dari bukti transaksi sementara yang ada pada kita, kurun waktu tiga bulan kurang lebih Rp900 juga hingga Rp1 miliar hasil jual meterai palsu," kata Florentus.

Selain mengamankan HD, polisi juga menyita tiga dokumen akta jual beli tanah dan bangunan yang diduga dibeli dari hasil penjualan dan peredaran meterai palsu.

Lalu, enam unit handphone, resi pengiriman paket meterai palsu, empat buku tabungan, dan lima kartu ATM.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network