JAMBI, iNews.id - Dua pencuri modus pecah kaca mobil yang meresahkan warga Jambi ditangkap polisi, Sabtu (26/9/2021). Keduanya bernama Ade Kurniawan (29) dan Muhammad Syobri (30) ditembak polisi karena hendak melarikan diri.
Kedua terduga pelaku merupakan warga Kayu Agung, Kabupaten Oki, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada awal bulan September ini.
Saat itu, korban yang beralamat di Jalan Sentot Alibasa, Lorong Masjid Attaqwa, RT 37, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi baru saja tiba di rumahnya usai pulang bekerja. Dia memarkirkan mobilnya dengan kondisi tidak mematikan mesin kendaraan.
Selanjutnya, korban turun dari mobil untuk memetik daun jeruk. Namun, beberapa saat kemudian ada seorang laki-laki yang berlari dengan membawa tas miliknya yang sebelumnya diletakkan di dalam mobil.
Mengetahui, barang berharganya raib, korban berusaha mengejar pelaku sembari berteriak minta tolong warga sekitar. Dengan mudah, keduanya dengan mengendarai sepeda motor langsung melarikan diri.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait