Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: ist)

KUPANG, iNews.id - MSK (15) remaja putri yang menjadi tersangka akibat membunuh pria berinisial ND (48) ketika hendak diperkosa untuk kedua kalinya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT direhabilitasi ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK).

Rehabilitasi tersebut bertujuan untuk pemulihan kondisi kejiwaan MSK pascakejadian tersebut.

"Saat ini MSK sudah diamankan dan di rehabilitasi di BRSAMPK) mendapatkan pendampingan dari psikolog dan Polwan unit PPA Polda NTT dan Polres TTS," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, Jumat (19/2/2021).

Krisna mengatakan, MSK tidak ditahan atas perbuatannya, tetapi diamankan karena tak ingin ada main hakim sendiri yang dilakukan oleh keluarga korban.

Selain itu, kata dia, rehabilitasi yang dilakukan kepada MSK sebagai suatu proses dalam upaya penyidikan atas kasus tersebut dengan mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan HAM.

“Apalagi tersangka masih berusia 15 tahun dan berstatus anak. Penanganannya tetap harus didasarkan pada UU perlindungan anak dan UU sistem peradilan pidana anak, salah satunya penghindaran dari penangkapan, penahanan/penjara," papar Krisna.

Selama masa rehabilitasi untuk mengembalikan psikologi tersangka tersebut, polisi juga berupaya memeriksa tersangka untuk mencari sebab akibat dari kejadian tersebut.

"MSK mengaku pernah disetubuhi oleh korban pada Mei 2020 lalu," kata Krisna.

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menjelaskan, sesuai kronologis kejadian seperti yang diceritakan oleh pelaku pada Rabu (10/2/2021) lalu sekitar pukul 13.00 Wita korban menuju ke rumah tersangka untuk membeli minuman keras (laru putih).

Pada saat itu, pria berinisial ND sempat mengajak tersangka untuk bertemu di pinggir pantai yang jaraknya 20 meter dari tempat kejadian peristiwa. MSK pun mengiyakan dan pergi mengikuti korban dengan membawa sebilah pisau dan parang namun saat itu pisau disimpan oleh tersangka di saku belakang celana tersangka.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network