Modus pelaku karena tersinggung dengan ucapan korban. Salah satu tersangka juga menuding korban mencuri HPnya.
"Sampai saat ini proses hukum terhadap terduga pelaku kekerasan terhadap anak, berdasarkan gelar perkara kami telah tetapkan enam pelaku kekerasan anak," ucap La Ode Sukriyadi, Sabtu (7/10/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya para pelaku ditahan di Polsek Wangi-Wangi Selatan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait