"Kami masih banyak temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kami akan melakukan patroli gabungan dengan koramil untuk menindak," kata Kapolsek Pulomerak, Kompol Akbar Baskoro.
"Ini juga sebagai sosialisasi PPKM darurat yang berlaku dari tanggal 3 Juli 2021," katanya.
Petugas mengimbau bagi warung dan rumah makan untuk tidak melayani konsumennya makan di tempat.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait