Dirjen Bina Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo. (Foto: ist)

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa saat ini menyiapkan bantuan teknis untuk mempercepat proses tersebut. Pada tahap kedua 2026, kegiatan akan menyasar delapan kabupaten, yaitu Kulonprogo, Klaten, Pati, Gunung Kidul, Bantul, Buton Tengah, Muna, dan Muna Barat. 

La Ode meminta pemerintah daerah, camat dan seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat serta melibatkan masyarakat dalam proses penegasan batas. “Penegasan batas desa dapat dilaksanakan sesuai kaidah yuridis dan kaidah teknis serta partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap persoalan batas dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi sengketa. Batas definitif pun diharapkan menjadi instrumen untuk menciptakan kepastian wilayah sekaligus menjaga hubungan antardesa tetap kondusif.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network