Ratusan warga dari Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara, mendatangi Mapolsek Ketahun. Warga tidak terima dua warganya ditahan karena pengerusakan warung remang-remang. (Foto: Ismail Yugo)

BENGKULU UTARA, iNews.id - Ratusan warga dari Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Mapolsek Ketahun, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Kedatangan massa tersebut karena tidak tidak terima dua warganya ditahan karena pengerusakan warung remang-remang.

Aksi protes secara spontan dilakukan karena dua warganya diamankan oleh polisi sore hari tadi. 

Adapun, warga yang diamankan terkait dengan pengerusakan bangunan warung remang-remang yang dilakukan 10 hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan. Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki.

“Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” ujar Ardian, Jumat (31/3/2023).


Editor : Aditya Pratama

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network