Tak hanya menghadang tim terpadu dengan cara berbaris memblokir jalan, warga juga menghalangi masuknya alat berat dan petugas dengan menebang pohon dan diletakkan di tengah jalan. Hingga berita ini diturunkan kepolisian masih siaga di lokasi tersebut. Belum ada keterangan resmi dati pihak kepolisian maupun tim terpadu terkait kerusuhan ini.
Diketahui jika Badan Pengusahaan Batam atau BP Batamakan merelokasi Pulau Galang dan Rempang guna pembangunan kawasan wisata dan pembangunan pabrik kaca terbesar kedua di dunia. Pemilik lahan yakni PT Meg mendapat alokasi lahan di Pulau Rempang dan Galang seluas 17.000 hektare. Di Pulau Galang saat ini terdapat 16 titik kampung tua yang dihuni seribuan warga.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait