"Saat ini korban sudah membuat laporan dan sudah penaganan Polsek Kemis," ujar Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, Ipda Ahmad Dasuki.
Dia mengatakan, pelaku menggunakan modus berpura-pura membeli pulsa untuk melancarkan aksinya. Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang menggunakan ponsel untuk mengisi pulsa.
Hingga Selasa (3/11/2026), Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis masih melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelaku.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait