KOLAKA UTARA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penertiban terhadap puluhan sapi yang berkeliaran di jalan raya, Jumat (13/1/2023). Satu dari puluhan sapi itu ada milik anggota dewan.
Kasat Pol PP Kolut Ramang mengatakan, para pemilik ternak tersebut tidak mengindahkan peraturan daerah (Perda) dari pemerintah meski kerap dilayangkan imbauan.
Dia mengatakan, setiap kali ternak mereka ditertibkan, tidak ada yang mau mengaku sebagai pemilik.
"Kami datangi tadi salah seorang pengembala dan disampaikan salah satu pemiliknya anggota DPRD Kolut. Susah kalau begini," keluhnya, Jumat.
Namun, Ramang tidak menyebut nama wakil rakyat pemilik sapi yang dimaksud.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait