JAMBI, iNews.id - Puluhan unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga tidak memiliki dokumen yang jelas (bodong) berhasil diamankan tim Resmob Polda Jambi, Jumat malam (27/7/2023). Motor itu diangkut dengan truk dihentikan saat melintas di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Petugas juga meringkus empat orang sopir truk yang membawa puluhan sepeda motor tersebut. Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan dua truk tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
"Dari informasi yang didapat, diduga truk tersebut bermuatan motor bodong sedang melintas masuk wilayah Jambi," katanya, Sabtu (29/7/2023).
2 Truk Angkut Puluhan Motor Bodong
Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung menuju kawasan jalan lingkar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Petugas mendapatkan informasi ciri-ciri truk yang dimaksud langsung menyelusuri area Simpang Rimbo sampai daerah Paal 10.
Akhirnya petugas berhasil menemukan truk tersebut di dalam sebuah lorong di kawasan Mayang.
"Diduga dua mobil truk tersebut sedang sembunyi menunggu larut malam untuk melanjutkan perjalanan," katanya.
Motor Bodong hendak Dikirim ke Medan
Sopir yang mengangkut puluhan sepeda motor tersebut tidak berkutik dan langsung diamankan petugas. Setelah dicek, petugas menemukan puluhan sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen lengkap
"Setelah dihitung, di dalam truk tersebut bermuatan 36 unit motor tanpa surat-surat lengkap," ujarnya.
Dari pengakuan sopir truk, katanya, mereka membawa muatan tersebut dari Jakarta untuk dibawa ke Medan.
"Kami juga mengamankan 4 orang sopir truk, yakni berinisial BD (42), RD (42), AS (47) dan RS (34)," ujar Mas Edy.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para sopir serta barang bukti dibawa ke Mapolda Jambi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait