Ketua DPR, Puan Maharani. (Foto: Tangkapan Layar).

Dalam laporan kinerja tersebut, Puan juga menyampaikan bahwa DPR bersama pemerintah telah mengesahkan 16 RUU menjadi Undang-Undang. Sementara itu, 10 RUU lainnya masih dalam tahap pembicaraan tingkat I.

Sejak 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, DPR menerima sebanyak 6.297 aspirasi dan pengaduan dari masyarakat melalui surat maupun situs resmi. Sebagian besar aspirasi berkaitan dengan isu hukum, pertanahan, reformasi birokrasi, koperasi, dan keagamaan.

“Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah,” ujar Puan.

Menurutnya, seluruh aktivitas DPR merupakan perwujudan mandat dari rakyat. “Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya, rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi, DPR RI hanya pelaksana amanat itu,” katanya.

Dia menjelaskan, fungsi pengawasan DPR bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah dalam menangani urusan masyarakat, demi terciptanya kehidupan yang lebih mudah dan sejahtera.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network